Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerapkan perpanjangan jam sekolah dasar dan menengah atau yang biasa disebut sebagai full day school menuai banyak respon dari publik. Kritik pun mengalir deras dari berbagai kalangan, termasuk di dunia maya, meski akhirnya Muhadjir membuka kemungkinan akan menarik gagasan tersebut karena pihak banyak yang keberatan.
Dari wacana yang beredar, full day school akan diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tak terkecuali ribuan sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama. Berikut adalah surat pernyataan sikap bernomor 154/SU/PP/LPM-NU/VIII/2016 lembaga NU yang membidangi pendidikan formal tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) sebagai departementasi bidang pendidikan di Nahdlatul Ulama memiliki 12.780 (dua belas ribu tujuh ratus delapan puluh) sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.Ap yang akan memberlakukan Full Day School (sekolah sehari penuh), setelah memperhatikan aspirasi warga Nahdlatul Ulama mulaitingkat Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang, dan satuan pendidikan, baik secara tertulis maupun lisan, Pengurus LP Ma’arif NU Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Gagasan sekolah sehari penuh atau full day school (FDS) harus didahului dengan kajian yang matang dan utuh. Dalam kondisi satuan pendidikan yang masih di bawah standar dan sekolah ramah anak belum berjalan dengan baik, maka gagasan FDS tidak akan berjalan efektif. Selain itu, keragaman kondisi peserta didik, orang tua, dan masyarakat sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang reguler/normal dan ada yang sehari penuh sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. Bahkan dalam kondisi tertentu anak tidakperlu berlama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua dan lingkungan sekitar, apalagi yang masih di tingkat dasar.
2. Kurikulum 2013 telah mengedepankan nilai-nilai pendidikan karakter yang terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Mestinya kurikulum 2013 ini yang dikembangkan dalam penguatan karakter peserta didik, bukan penambahan jam belajar. Selain itu, kurikulum 2013 tidak menganut dikotomi antara ilmu dan akhlak.Semua bidang ilmu yang diajarkan dari pagi hingga jam pulang sekolah dengan bobot nilai agama yang dikedepankan terlebih dahulu. Kalau ini didukung dan dimaksimalkan jauh lebih memberi nilai positif ketimbang FDSyang digagas oleh Mendikbud.
3. Alasan FDS karena anak-anak kota sehari penuh ditinggalkan oleh orang tuanya sehingga khawatir dengan pergaulan bebas yang bisa menjerumuskan peserta didik ke hal-hal negatif juga tidak sepenuhnya benar, karena kota-kota besar di Indonesia tidak sepenuhnya meninggalkan tradisi, nilai-nilai, dan pendidikan agama yang sudah berlangsung selama ini.
4. Tidak semua orang tua peserta didik bekerja sehari penuh, utamanya mereka yang dipelosok bekerja sebagai petani dan nelayan yang separuh waktu dalam sehari tetap bersama dengan putera-puteri mereka. Belajar tidak selalu identik dengan sekolah. Interaksi sosial peserta didik dengan lingkungan tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter sehingga mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sudah berkembang selama ini.
Berdasarkan alasan-alasan dan pertimbangan di atas maka LP Ma’arif NU menyatakan menolak penerapan FDS.
Semoga Allah SWT meridhai usaha mulia kita dalam membangun dan mencerdaskan bangsa. Kepada Allah kita berserah diri. Amin.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 09 Agustus 2016/06 Dzulqa’dah 1437 H
Z. Arifin Junaidi (Ketua PP LP Ma’arif NU)
Muchsin Ibnu Djuhan (Sekretaris PP LP Ma’arif NU)
Tembusan yth:
1. PBNU di Jakarta
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : www.nu.or.id