TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 AYAT (2) ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN RANTING NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (Pakeman, Dusun Jumbatan) bersama KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (Lorkali, Dusun Krajan)

Minggu, 23 Oktober 2016

Targhib dan Tarhib pada personalia Kepengurusan Ranting NU Darungan


Yang mendapatkan Targhib dan Tarhib, sebelum Targhib dan Tarhib ini diberlakukan, pengurus melakukan :
1. Pengecekan daftar hadir, kontribusi materi pada setiap kegiatan
2. Menggali suara anggota/masyarakat atas diri pengurus yang dimaksud (interview kepada 9 orang tetangga terdekat, dan 9 orang teman dekat/jauh)
3. Tabayyun pengurus kepada ybs
4. pengolahan data dan temuan
5. Penerbitan surat peringatan 1 / 2 (tergantung sejauh mana kasus yang ada)
6. Penerbitan Surat Peringatan ke-3 / Pemberhentian (terhormat/tidak, sesuai AD/ART)
7. Musyawarah dan tanggapan / pembelaan Ybs dan atau pergantian pengurus (bukan / selain Rais dan Ketua)
8. Pengajuan ke Cabang (prosedur sesuai POA)

KRITERIA ANGGOTA PENGURUS YANG TERKENA TARBHIB :
1. Tidak aktif dan Tidak mendukung secara badan/pikiran/materi/sikap lainnya
    Tidak aktif kegiatan yang dimaksud sesuai AD/ART NU
2. Jelas-jelas melanggar Syar'i dan AR/ART NU