TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (PAKEMAN) dan KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (LORKALI)

Minggu, 23 Oktober 2016

Targhib dan Tarhib pada personalia Kepengurusan Ranting NU Darungan


Yang mendapatkan Targhib dan Tarhib, sebelum Targhib dan Tarhib ini diberlakukan, pengurus melakukan :
1. Pengecekan daftar hadir, kontribusi materi pada setiap kegiatan
2. Menggali suara anggota/masyarakat atas diri pengurus yang dimaksud (interview kepada 9 orang tetangga terdekat, dan 9 orang teman dekat/jauh)
3. Tabayyun pengurus kepada ybs
4. pengolahan data dan temuan
5. Penerbitan surat peringatan 1 / 2 (tergantung sejauh mana kasus yang ada)
6. Penerbitan Surat Peringatan ke-3 / Pemberhentian (terhormat/tidak, sesuai AD/ART)
7. Musyawarah dan tanggapan / pembelaan Ybs dan atau pergantian pengurus (bukan / selain Rais dan Ketua)
8. Pengajuan ke Cabang (prosedur sesuai POA)

KRITERIA ANGGOTA PENGURUS YANG TERKENA TARBHIB :
1. Tidak aktif dan Tidak mendukung secara badan/pikiran/materi/sikap lainnya
    Tidak aktif kegiatan yang dimaksud sesuai AD/ART NU
2. Jelas-jelas melanggar Syar'i dan AR/ART NU