TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (PAKEMAN) dan KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (LORKALI)

Minggu, 23 Juli 2023

PROGRAM KERJA RANTING NU (2023-2028)



PROGRAM KERJA RANTING NU DARUNGAN

Masa Khidmat 2023-2028

 

 

1.    PENGEMBANGAN FAHAM ASWAJA AN-NAHDLIYYAH

a.    Mendorong, dan menfasilitasi berlangsungnya forum-forum diskusi keagamaan;

b.    Pendampingan pembinaan dan kaderisasi;

c.    Kerjasama dengan tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dibidang keagamaan, ekonomi, dan kebutuhan lain yang diperlukan masyarakat.

d.    Melibatkan Pengurus Anak Ranting dan Badan Otonom NU Darungan, tokoh masyarakat, instansi pemerintahan, pihak swasta dalam rangka pengembangan dakwah dan pemikiran keagamaan.

 

2.    PENGUATAN ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN

a.    Mengoptimalkan konsolidasi, koordinasi antar badan otonom, dan lembaga;

b.    Mengoptimalkan peran dan memberdayakan Pengurus Anak Ranting (PAR) dan Badan Otonom NU untuk membentengi dari ancaman ideologi non ASWAJA.

c.    Mengupayakan gedung sekretariat NU yang permanen dan berstatus milik NU / sejenis sebagai sarana pusat administrasi dan kegiatan.

d.    Mengevaluasi kinerja pengurus NU secara berkala, berdasarkan : kehadiran, sumbangan pemikiran, tenaga, waktu, dukungan, sikap dan prilaku dalam berjam’iyyah.

 

3.    TEKNOLOGI INFORMASI (MEDIA PUBLIKASI, KEILMUAN, INFORMASI & KOMUNIKASI)

a.    Sosialisasi pemanfaatan NU online, dan majalah, bulletin atau sejenis sebagai sarana silaturrahmi antar warga NU, dan sarana informasi ke-NU-an;

b.    Penulisan dan atau penerbitan buletin, dan selebaran yang bersifat prinsip-prinsip aqidah ahlussunnah wal jama’ah dan sesuai perkembangan terkini;

c.    Pembuatan media sosial, seperti email, facebook, wordpress, blogger, YouTube dan lain-lain. Sebagai media informasi dan komunikasi.

 

4.    PEMBERDAYAAN SARANA DAN ASSET (INVENTARISASI & PENGEMBANGAN NU)

a.    Mengupayakan aset kekayaan untuk pengembangan jam’iyyah NU

b.    Menginventarisasi aset kekayaan.

c.    Mengupayakan fasilitas perkumpulan sebagai penunjang kinerja pengurus dan pelayanan anggota.

 

5.    PEMBINAAN DAN LAYANAN UMAT

a.    Mendorong tumbuh kembangnya badan usaha lainnya yang mampu memenuhi kebutuhan warga;

b.    Mengupayakan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan anak yatim piatu;

c.    Mengupayakan memobilisasi sumbangan dan menyampaikan kepada korban konflik krisis ekonomi dan bencana alam;

d.    Menyelenggarakan forum-forum, kajian-kajian yang menjadi media tukar pengalaman dan pemikiran antar penyelenggara, pengelola, pendidikan;

 

6.    PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

a.    komunikasi organisasi dan atau pembinaan agar perangkat perkumpulan/organisasi berjalan sinergis sesuai peraturan (AD/ART, PD/PRT dan ketentuan lainnya) dan melaksanakan kebijakan NU.

b.    Mengupayakan agar nama, panji, lambang atau atribut NU tidak digunakan selain program NU;

c.    Melakukan upaya agar kegiatan jajaran pengurus NU dalam bekerja sama dengan pihak lain (di luar NU) senantiasa berkonsultasi / ada rekomendasi / izin dari Ranting NU Darungan.

d.    Menanamkan kebanggaan sebagai warga NU dengan memasang lambang / logo NU di rumah dan tempat-tempat fasilitas milik NU (Masjid, Mushola, Madrasah, fasilitas umum, dll).

 

7.    PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR RANTING NU

Tahap I

a.    Pengadaan tanah, yaitu mencari tanah yang letaknya strategis antara daerah Jumbatan-Karangjati (Luas tanah minimal 500 m2/kondisional)

b.    Penggalian dana (pendataan): Sumbangan pengurus NU, Warga/anggota, Bantuan pemerintah, Sumbangan lain yang halal dan tidak mengikat;

Tahap II

a.    Perencanaan : pembentukan panitia/tim pengembangan pembangunan, dan mekanisme lain dalam perancangan pembangunan gedung.

b.    Penggalian dana

c.    Pembangunan Gedung permanen berstatus milik NU

d.    Rencana Anggaran akan dihitung / direncanakan setelah tahap pertama selesai.

 

8.    PEMBINAAN, PEMANTAPAN DAN EVALUASI PERKUMPULAN ANAK RANTING DAN BADAN OTONOM

a.  Pendataan Pengurus Ranting, Anak Ranting, Lembaga & BANOM NU secara berkala

b.  Pendataan Program Kegiatan Pengurus Ranting, Anak Ranting, Lembaga & BANOM NU secara berkala

c.   Pendataan Asset Pengurus Ranting, Anak Ranting, Lembaga & BANOM NU secara berkala

d.  Pelatihan manajemen organisasi, takmir masjid, pengelolaan BAZIS secara berkala

e.  Pelatihan lain yang sejenis

f.    Pemantapan dalam Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Pengurus Ranting, Anak Ranting, Lembaga & BANOM NU secara berkala

g.  Evaluasi organisasi secara berkala dan kontinu

 

 

Ditetapkan Di Darungan

Pada tanggal : Ahad Pon, 27 Dzulhijjah 1444 H / 16 Juli 2023 M

PIMPINAN SIDANG PLENO III (PROGRAM KERJA PERKUMPULAN)

                                                 Ketua                                                        Sekretaris/notulen

 

 

                                    Ust. Drs. MULYONO                                      HARIS SANJAYA, S.Pd.

                               (unsur MWC NU / peserta)                              (unsur Ranting NU / Panitia)