Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah organisasi masyarakat Islam melaksanakan tugas, peran fungsi tujuannya dalam bidang dakwah keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi kemasyarakatan dan usaha-usaha lain guna terwujudnya Khairu Ummah. Dalam menjalankan tugas keorganisasiannya, NU memiliki perangkat, yaitu: lembaga dan badan otonom serta badan khusus. Dalam Peraturan Nahdlatul Ulama tentang Perangkat Perkumpulan Nahdlatul Ulama, Badan Otonom adalah perangkat perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan atau sesuai dengan basis keanggotaannya.
Selengkapnya silahkan klik : DAFTAR BADAN-BADAN OTONOM DIBAWAH NAUNGAN NU