TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (PAKEMAN) dan KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (LORKALI)

Sabtu, 17 September 2016

Puluhan Warga Protes Kandang Ayam


Diterbitkan 16 September 2016                                                     Kabar Desa
Sebabkan Bau Tak Sedap
Puluhan warga dua dusun di DesaSabrang, Kecamatan Ambulu mendatangi Kantor Kepala Desa setempat, Rabu (14/9). Mereka menuntut pemerintah desa menutup peternakan ayam yang menimbulkan polusi bau dan lalat.
Koordinator warga, Sutomo dalam tuntutannya minta agar pihak desa menutup kandang ayam di desa setempat yang telah menyebabkan pencem,aran lingkungan dan rawan penyakit.
“Lalatnya banyak yang beterbangan ke rumah warga sehingga kami khawatir bisa memicu penyakit yang disebabkan oleh lalat tersebut,” katanya.
Menurut Sutomo, sebelum pemerintah desa diminta campur tangan, warga sempat memperingatkan pemilik peternakan untuk menjaga kebersihan tempat usahanya. Namun peringatan itu tak dihiraukan oleh sang pemilik, sehingga warga jengkel dan mengadukannya ke pemerintah desa setempat.
“Sekarang warga meminta kandang itu ditutup. Sebab kalau tak ditutup jangan salahkan warga jika berbuat anarkis,” ujarnya.
Rupanya, puncak kekesalan warga ini juga disebabkan faktor lain. Sutomo mengatakan, selama 10 tahun berdiri, sang pemilik peternakan tak pernah sekalipun meminta izin lingkungan dalam mendirikan usaha itu.
“Bisa jadi, pendirian kandang ayam ini tanpa izin resmi dari pemerintah,” duganya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Subiantoro memastikan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Kecamatan. Karena soal izin pendirian peternakanbukan kewenangan pihaknya, melainkan berada di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Agar warga tidak bersikap anarkis, nanti (aspirasinya) kami salurkan sesuai prosedur. Kami juga akan memastikan apakah izin itu ada atau tidak. Jika memang tidak ada maka akan kami koordinasikan dengan Satpol PP,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Camat Ambulu, Sutarman mengatakan, pemilik usaha peternakan ayam tersebut telah mengantongi izin. Namun karena telah berjalan 10 tahun pihaknya akan mengumpulkan kembali data perizinan itu untuk mengetahui masa berlakunya.
“Nanti juga akan kami pertemukan kembali antara pemilik dan warga. Tapi untuk soal perizinan memang ada atas nama Pak Nurhadi,” terangnya.

Sumber : http://jember.memo-x.com