Nasihat Rasulullah terhadap Orang yang Enggan
Menikah
Kamis, 02 Maret 2017 06:01
Kamis, 02 Maret 2017 06:01
bagian :Hikmah
Menikah adalah sunah Nabi Muhammad SAW yang
pelaksanaannya sangat dianjurkan bagi umat Islam. Bahkan Nabi pernah melarang
sahabat yang berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh
waktunya untuk beribadah kepada Allah, karena hidup membujang tidak
disyariatkan dalam agama.
Suatu ketika ada tiga rombongan datang bertamu ke
salah satu istri Rasulullah SAW menanyakan perihal tentang ibadah sunah yang
dikerjakan oleh beliau. Setelah rombongan tersebut merasa cukup jawaban dari
istri Nabi tersebut.
Kemudian mereka yang tergabung dalam rombongan
tersebut saling memandang. Salah satu diantara mereka melempar pertanyaan,
"Manakah Ibadah sunah Nabi Muhammad SAW yang telah kita kerjakan,
yang ibadah tersebut dapat mengampuni dosa-dosa kita baik yang sudah lampau
maupun dosa yang akan datang".
Salah seorang yang tergabung dalam rombongan pertama
menjawab, "Aku telah sholat sepanjang malam".
"Aku telah berpuasa sepanjang tahun dan tidak
pernah berbuka" sahut orang yang tergabung dalam rombongan kedua.
Salah seorang yang tergabung dalam rombongan yang
ketiga pun tidak mau ketinggalan perihal ibadahnya.
"Aku telah menjauhi wanita, dan aku tidak mau
menikah selamanya,” jelasnya.
Tiba-tiba Rasulullah SAW mendatangi kerumunan tiga
rombongan dan berkata,"Kalian telah berkata begini dan begitu, tapi demi
Allah aku adalah manusia yang paling takut kepada-Nya. Oleh karena itu, salah
berpuasa, sholat, tidur, dan menikah. Barang siapa yang tidak suka dengan sunahku
(nikah), maka bukan golonganku".
Untuk itu, manusia disyariatkan untuk menikah.
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fitrah, dan sarana paling agung dalam
memelihara keturunan dan memperkuat hubungan antar sesama manusia yang menjadi
sebab terjaminnya ketenangan cinta dan kasih sayang.
(Ahmad Rosyidi)
Disarikan dari kitab Jawahirul Bukhari wa Syarhul
Qasthalani karya Musthafa Muhammad 'Imarah, halaman 227, Penerbit Daar al-Kutub
al-Alamiyah.
SUMBER : http://www.nu.or.id