TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (PAKEMAN) dan KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (LORKALI)

Rabu, 03 Mei 2017

BAHTSUL MASAIL PCNU JEMBER (Sya'ban 1438 / Mei 2017 M)

BAHTSUL MASAIL (Penutupan sebelum libur puasa)


Hari       = AHAD WAGE
Tanggal = 17 Sya'ban 1438 H / 14 Mei 2017 M
tempat   = di "Zawiyah  IRSYADUSSARI"
alamat   = dusun Tugusari, desa Kaliwining kec Rambipuji, 
Rute      = Dari Alun-alun Rambipuji keselatan 4 KM, Rumah Syukri Rifaie (Markas LBM Jember)

1. WARISAN HUTANG
Diskprisi Masalah

Sebut saja Mat Holand seorang pengusaha kecil yang memiliki cita-cita tinggi dan mendambakan hidup layak. baru saja 9 bulan bisa menikmati naik sepada motor yang ia beli dengan kredit dari seorang temannya, Namun malang nasib Mat Holand ajal lbih dulu menjemputnya, padahal cicilan yang harus ia lunasi masih tersisa lebih separo. Dan seperti yang biasa terjadi, disaat jenazah di pamitkan dan di mintakan maaf, wakil keluarga juga memohon agar diikhlaskan hak adami dan hutangnya, bahkan juga disampaikan: namun jika masih dirasa berat maka tanggungan hutang piutang dipindahkan kepada ahli waris

Pertanyaan:
b. Wajibkah  Ahli waris menanggung hutang si mayyit?
a) Apakah  permohonan agar hutang si mayit di pindahkan kepada ahli waris cukup sebagai pembebas hutang bagi si mayit tanpa persetujuan orang yang menghutangi ?

2. ALIRAN SESATKAH ORMAS/GOLONGAN………….. ?
Deskiripsi Masalah:

Pada era media sosial sekarang ini, sering kita dengar umat Islam saling serang dan saling mengerdilkan di berbagai media sosial sebab adanya ketidaksamaan ormas, paham dan atau aliran. Namun semuanya mengaku sama-sama Islam dan sama-sama berjuang untuk kemuliaan kaum muslimin.

Pertanyaan:
a. Sampai mana batas kebolehan seorang muslim mengungkap kesalahan muslim lainnya di media sosial dengan alasan mencegah tersebarnya kemungkaran?
b. Bagaimanakah batasan yang membedakan antara muslim yang sesat sehingga boleh dianggap salah dan yang tidak sesat sehingga bisa dimaklumi?
c. Apakah perbedaan organisasi merupakan alasan yang cukup untuk merendahkan muslim lainnya? Bila tidak, bagaimana seharusnya menyikapi perbedaan berbagai organisasi masyarakat Islam yang lumrahnya mempunyai cara pandang dan metode dakwah yang berbeda?

3. DILEMA ZAKAT SAWAH
Deskiripsi Masalah:

Zaid panen padi sebanyak 5 ton, yang setelah dijual mendapat uang senilai Rp. 18, 500.000, - , kemudian dipotong bagian untuk pekerja 20% , maka tinggal Rp.  14. 800. 000, -, Sementara sawahnya bukan punya sendiri alias SEWA, dengan biaya senilai Rp. 9. 000. 000,  satukali panen. Yang jika dirinci total modal yang dikeluarkan zaid adalah :

Biaya Sewa  : Rp. 9. 000. 000,

Biaya operasional : Rp. 3. 000. 000,

Laba bersih : Rp. 2. 800. 000,

Jika semisal zaid mengeluarkan zakat 10%nya, maka zaid akan hanya dapat laba Rp. 950. 000, -  dalam masa panen tersebut...

Pertanyaan:
a. Bagaimana cara menghitung nishob serta zakatnya ?
b. Apakah beratnya biaya bisa menjadikan kewajiban zakat hanya 5 % saja?


c. Adakah pendapat yang menjelaskan bahwa 10 % diambil dari hasil bersih setelah dipotong seluruh biaya (=dari hasil bersih) ?