Jakarta - Polri menyatakan gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sedang
dikaji pemerintah. Hasil kajian nantinya akan menjadi bahan pemerintah untuk
bersikap.
"Masalah khilafah itu masalah formalnya masih dikaji di Polhukam. Bentuk formal apa yang menjadi sikap pemerintah, masih dikaji di Polhukam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.
"Masalah khilafah itu masalah formalnya masih dikaji di Polhukam. Bentuk formal apa yang menjadi sikap pemerintah, masih dikaji di Polhukam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.
Hal itu
diungkapkan Rikwanto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Selanjutnya,
Polri berharap proses pengkajian segera selesai, sehingga pemerintah dapat
mengumumkan penilaian resminya terhadap HTI.
"Ya
mudah-mudahan kajiannya cepat selesai dan keluar pernyataan resmi pemerintah
tentang cara pandang pemerintah terhadap HTI ya," ujar Rikwanto.
Jenderal
bintang satu ini pun berkata segala kegiatan HTI menjadi objek pengamatan semua
pihak terkait. Termasuk pengkaderan di universitas-universitas.
"(Pengkaderan
HTI, red) itu semua jadi pengamatan. Pengamatan semua pihak. Bukan hanya
polisi. Gerakan (HTI, red) di kampus terhadap remaja mahasiswa baru
terutama," tutur Rikwanto.
Rikwanto
pun membeberkan pola pengkaderan HTI pada umumnya berawal dari keluarga,
kelompok pengajian, lalu universitas.
"Karena
kampus itu kan masih muda, generasi ke depan, banyak, pemikirannya berkembang.
Gerakan seperti itu biasanya melakukan seperti itu," tutur Rikwanto.
Dimintai
konfirmasi terpisah, jubir HTI Ismail Yusanto mengaku heran atas langkah
pemerintah melakukan kajian terhadap HTI. Menurut Ismail, gerakan HTI merupakan
gerakan Islam.
"Dan
gerakan Islam tidak pernah bertentangan dengan Pancasila. Jadi mengapa harus
ada kajian terhadap kami," kata Ismail.
sumber : https://news.detik.com