NUDARUNGAN.
Pelaksanaan kegiatan Santunan Anak Yatim dalam rangka peringatan tahun baru
Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah yang telah memasuki tahun ke 7 (tujuh) sejak
tahun 2013 atau sejak masa kepengurusan NU Darungan masa khidmat 2013-2018
sengaja di laksanakan pada hari Ahad, 22 Muharram 1441 H / 22 September 2019 M.
Pasca pilkades Darungan sesuai koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya
dengan kepolisian sektor (POLSEK) Tanggul pelaksanaan tetap di lokasikan di halaman
Kantor Sekretariat Ranting NU Darungan Kec. Tanggul Kab. Jember Prov. Jawa Timur.
Sementara
sambutan Camat Tanggul, H. Imam Ghozali, S.Pd., M.Pd. “Desa Darungan ini luar
biasa, pasca PILKADES (3 hari lalu / Kamis, 19 September 2019), yang secara
umum berjalan dengan aman, damai, dan lancar, serta hari ini kades terpilih dan
calon kades hadir bersama-sama kita, ini merupakan nikmat Allah Swt kepada kita
semua (disambut tepuk tangan hadirin), tugas kita kedepan mari bersama-sama menjaga
ketertiban dan keamanan diwilayah masing-masing…” Demikian Camat Tanggul yang dilantik
pada Selasa (11/6/2019) lalu ini memberi
motivasi. Masih menurut Camat Tanggul, “Nanti kita usulkan kepada Bupati Jember,
tentang pelantikan kepala desa (kades) terpilih, perkiraan bulan depan
pelantikan.. ”
Kita
ketahui bersama bahwa NU sebagai organisasi/perkumpulan/jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) ini dituntut bijaksana
dalam menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian
harkat dan martabat manusia sesuai Qanun Asasi, AD/ART NU atau konstitusi NU,
dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama’. Maka dalam
pelaksanaan pilkades Darungan, NU berupaya mewujudkan
hubungan antar bangsa yang adil, damai dan manusiawi menuntut saling pengertian
dan saling memerlukan, maka Nahdlatul Ulama’ bertekad untuk mengembangkan ukhuwah
Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah insaniyah yang
mengemban kepentingan nasional dan internasional dengan berpegang teguh pada
prinsip-prinsip al-ikhlash (ketulusan), al-‘adalah (keadilan), at-tawassuth
(moderasi), at-tawazun (keseimbangan) dan at-tasamuh (toleransi) sebagaimana petunjuk PBNU serta dalam pandangan Kiai Sahal Mahfudh (Rais ‘Aam PBNU dalam
beberapa kesempatan waktu itu), “politik kekuasaan yang lazim disebut politik
tingkat rendah (siayasah safilah) adalah porsi partai politik bagi warga negara,
termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga atau
organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap
politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (siyasah ‘aliyah samiyah), yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika
berpolitik.”
Bagaimana jika ada pengurus NU menjadi tim sukses cakades, sesuai
hasil keputusan Musyawarah
NU, pada hari Selasa malam Rabu, 23 Dzulhijjah 1440 H
/ 3 September 2018 M di Sekretariat NU Darungan. Dengan keputusan sebagai berikut :
1.
Menghimbau warga Darungan untuk menggunakan hak politik/suaranya
sesuai hati nurani;
2.
Menghimbau dan mendorong warga Darungan untuk bersama-sama
menjaga stabilitas, ketertiban, kesejukan, dan kedamaian pada pelaksanaan
PILKADES, dan pasca PILKADES;
3.
Secara Jam’iyyah, NU Darungan tidak memihak Calon
Kepala Desa manapun;
4.
Apabila
pengurus NU menjadi pendukung/tim calon
kepala desa, yang bersangkutan atas nama pribadi, dan tidak ada kaitan dengan
Jam’iyyah NU, segala akibat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan menjadi
tanggung jawab pribadi;
5.
NU Darungan menghimbau dan mendorong panitia
PILKADES berjalan jujur, adil, transparan dan damai;
6.
Apabila
ada hal-hal permasalahan yang berkaitan dengan Jam’iyyah
NU, akan diselesaikan secara bijaksana dengan musyawarah mufakat.
7.
Menghimbau
kepada Badan Otonom (BANOM) NU Desa Darungan untuk memperhatikan dan mengindahkan
dengan bijaksana sikap ini sesuai PD/PRT masing-masing.