TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (PAKEMAN) dan KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (LORKALI)

Minggu, 22 September 2019

MOMEN MEMPERSATUKAN WARGA DARUNGAN

Doc. Ustad Abu Hasan Toyyib (Ketua NU Darungan) memberi sambutan.
NUDARUNGAN. Pelaksanaan kegiatan Santunan Anak Yatim dalam rangka peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah yang telah memasuki tahun ke 7 (tujuh) sejak tahun 2013 atau sejak masa kepengurusan NU Darungan masa khidmat 2013-2018 sengaja di laksanakan pada hari Ahad, 22 Muharram 1441 H / 22 September 2019 M. Pasca pilkades Darungan sesuai koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan kepolisian sektor (POLSEK) Tanggul pelaksanaan tetap di lokasikan di halaman Kantor Sekretariat Ranting NU Darungan Kec. Tanggul Kab. Jember Prov. Jawa Timur.

Sementara sambutan Camat Tanggul, H. Imam Ghozali, S.Pd., M.Pd. “Desa Darungan ini luar biasa, pasca PILKADES (3 hari lalu / Kamis, 19 September 2019), yang secara umum berjalan dengan aman, damai, dan lancar, serta hari ini kades terpilih dan calon kades hadir bersama-sama kita, ini merupakan nikmat Allah Swt kepada kita semua (disambut tepuk tangan hadirin), tugas kita kedepan mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan diwilayah masing-masing…” Demikian Camat Tanggul yang dilantik pada Selasa (11/6/2019) lalu ini memberi motivasi. Masih menurut Camat Tanggul, “Nanti kita usulkan kepada Bupati Jember, tentang pelantikan kepala desa (kades) terpilih, perkiraan bulan depan pelantikan.. ”

Kita ketahui bersama bahwa NU sebagai organisasi/perkumpulan/jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) ini dituntut bijaksana dalam menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia sesuai Qanun Asasi, AD/ART NU atau konstitusi NU, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama’. Maka dalam pelaksanaan pilkades Darungan, NU berupaya mewujudkan hubungan antar bangsa yang adil, damai dan manusiawi menuntut saling pengertian dan saling memerlukan, maka Nahdlatul Ulama’ bertekad untuk mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah insaniyah yang mengemban kepentingan nasional dan internasional dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip al-ikhlash (ketulusan), al-‘adalah (keadilan), at-tawassuth (moderasi), at-tawazun (keseimbangan) dan at-tasamuh (toleransi) sebagaimana petunjuk PBNU serta dalam pandangan Kiai Sahal Mahfudh (Rais ‘Aam PBNU dalam beberapa kesempatan waktu itu), “politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (siayasah safilah) adalah porsi  partai politik bagi warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga atau organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (siyasah ‘aliyah samiyah), yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika berpolitik.”

Bagaimana jika ada pengurus NU menjadi tim sukses cakades, sesuai hasil keputusan Musyawarah NU, pada hari Selasa malam Rabu, 23 Dzulhijjah 1440 H / 3 September 2018 M di Sekretariat NU Darungan. Dengan keputusan sebagai berikut :
1.      Menghimbau warga Darungan untuk menggunakan hak politik/suaranya sesuai hati nurani;
2.      Menghimbau dan mendorong warga Darungan untuk bersama-sama menjaga stabilitas, ketertiban, kesejukan, dan kedamaian pada pelaksanaan PILKADES, dan pasca PILKADES;
3.      Secara Jam’iyyah, NU Darungan tidak memihak Calon Kepala Desa manapun;
4.      Apabila pengurus NU menjadi pendukung/tim calon kepala desa, yang bersangkutan atas nama pribadi, dan tidak ada kaitan dengan Jam’iyyah NU, segala akibat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan menjadi tanggung jawab pribadi;
5.      NU Darungan menghimbau dan mendorong panitia PILKADES berjalan jujur, adil, transparan dan damai;
6.      Apabila ada hal-hal permasalahan yang berkaitan dengan Jam’iyyah NU, akan diselesaikan secara bijaksana dengan musyawarah mufakat.
7.      Menghimbau kepada Badan Otonom (BANOM) NU Desa Darungan untuk memperhatikan dan mengindahkan dengan bijaksana sikap ini sesuai PD/PRT masing-masing.