Hubungan Struktural PMII-NU
Saat didirikan pada tahun 1960, PMII merupakan Badan Otonom
(Banom) dari NU sebagai induk organisasi. Perjalanan PMII sebagai underbow NU
bertahan hinggal tahun 1972. Pada tahun itu PMII menyatakan diri sebagai
organisasi independen yaitu tidak berafiliasi dengan organisasi manapun.
Deklarasi Independensi PMII dicetuskan pada tanggal 14 Juli 1972 di Murnajati
Lawang Malang Jawa Timur. Deklarasi itu kemudian dikenal dengan “Deklarasi
Murnajati”.
Menyadari kultur dan historis PMII tidak bisa dipisahkan
dengan NU, pada Kongres X tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede
Jakarta dideklarasikan posisi “Interdependensi PMII-NU”. Selanjutnya untuk
mempertegas posisi interdependen, pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PB
PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat dikeluarkan “Impelementasi
Interdependensi PMII-NU” dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Ukhuwah Islamiyah
2. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
3. Mabadi Khoiru Ummah
4. Al-Musawah
5. Hidup berdampingan dan berdaulat secara penuh.
Format Profil PMII
Dekalarasi Format Profil PMII yang dicetuskan pada Kongres X
tahun 1991 merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagaimana tercantum
dalam AD/ART yaitu: “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada
Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam
mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Atas dasar itulah, PMII membakukan dan menetapkan format khidmatnya berupa:
Atas dasar itulah, PMII membakukan dan menetapkan format khidmatnya berupa:
Ø
Motto PMII : Berilmu, Beramal dan Bertaqwa
Ø
Tri Khidmah PMII : Taqwa, Intelektualitas dan Profesionalitas
Ø
Tri Komitmen PMII : Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Ø
Eka Citra Diri PMII : Ulul Albab
Sumber : https://pmii.or.id/