![]() |
Logo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017 |
NUDARUNGAN.
Dalam beberapa kesempatan diskusi dengan pengurus dan tokoh NU, civitas ISNU, Muslimat
NU, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan warga desa Darungan tentang
berbagai hal, namun kita fokus pada generasi muda, dimana dapat diambil kesimpulan.
1.
Terhitung
per 31 Desember 2019, penduduk desa Darungan diperkiran 14.000 jiwa. Jika 65 %
terdiri dari pemuda (dalam UU Nomor 40 Tahun 2009
tentang Kepemudaan berbunyi batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. sedangkan
menurut AD/ART NU usia pemuda batas maksimal adalah 40 tahun / usia 17-40 tahun.)
maka jumlahnya 9.200-an, tentu ini modal besar dalam pembangunan nasional,
khususnya pembangunan Darungan kedepan. Oleh karenanya asupan pengetahun agama
harus lebih besar dari ilmu pengetahuan dan teknologi dan diimbangi dengan suasana
kondisi lingkungan masyarakat setempat. Seyogyanya kegiatan dimasyarakat tidak
cukup dengan yang bersifat rutinitas ritual, namun juga ada pengembangan
pemikiran/mindsite, sumberdaya, dan yang utama adalah olah hati. Tentu ini PR
(pekerjaan rumah) bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang peduli
dengan SDM (Sumber Daya Manusia) pemuda.
2.
Generasi
muda akan tumbuh dan berkembang atas dasar, a) internal, terdiri dari SDM nya sendiri, dan b) eksternal, terdiri dari keluarga, dan lingkungan. Lingkungan ini
yang menjadi fokus garapan NU Darungan, dengan harapan akan ada efek positif
terhadap SDM dan keluarga generasi muda tersebut.
3.
Generasi
muda atau pemuda sangat berpotensi sesuai bidang keahliannya, diusia produktif
tersebut, seringkali dan pada umumnya kondisi lingkungan termasuk teman bergaul
sehari-hari sangat mendominasi terbentuknya SDM dan karakter dalam menggapai
masa depannya. Walaupun secara formal ini menjadi tanggung jawab Negara, wabil
khusus pemerintah dari pusat sampai desa, namun peran pengurus dan tokoh NU, Banom-banom
NU, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan warga juga mewarnai dan sangat
penting sebagai bagian tanggung jawab moral dengan keadaan generasi muda yang
pasti kedepannya akan menjadi pengganti dalam kepemimpinan semua sektor, mulai
terkecil yaitu keluarga sampai terbesar yaitu Negara.
4.
Peran
dan fungsi Banom-banom NU desa Darungan seperti Muslimat NU, ISNU, IPNU-IPPNU,
Ansor sangat membantu dalam pembangunan nasional dan pembangunan desa
kedepannya.
5.
Peran
dan fungsi informasi dan teknologi pada saat ini sebagai penyumbang besar atas
tumbuh kembangnya SDM-SDM yang positif dan bukan malah sebaliknya sebagai
ancaman dan kemerosotan akhlak generasi muda.
Disisi
lain, pada hari Senin, 1 September 2020 di Skeretariat NU Darungan, Abu Hasan
Toyyib berpandangan, “menurut berbagai masukan kepada kami (pengurus NU), penduduk
(desa) Darungan mayoritas beragama Islam, dan yang beragama Islam mayoritas
nahdliyyin-nahdliyyat. Ini harus kita rangkul, kita openi sebagai bagian dari
Nahdlatul Ulama baik struktural (pengurus/fungsionaris) maupun kultural (bukan
pengurus), kira mendorong adanya atau perbanyak kegiatan-kegiatan positif berbasis
kepemudaan di masyarakat. Kita bergerak bersama untuk Darungan lebih baik,
bermanfaat, dan bermartabat kedepannya serta ini untuk anak cucu kita kelak.” Ujar
Ketua NU Darungan 2 periode ini (2013-2018, 2018-2023).
By.
Tim Kajian ISNU Darungan