Dok. Kesekretariatan |
LEMBAGA RANTING NU DARUNGAN
pasal 8, ayat (2): Tujuan Nahdlatul Ulama adalah
berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah
untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi
kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.
Pasal 9: Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana Pasal
8 di atas, maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:
a.
Di bidang agama, mengupayakan terlaksananya ajaran
Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah;
b.
Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan
mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan Pendidikan dan pengajaran serta
pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar
menjadi muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil,
serta berguna bagi agama, bangsa dan negara;
c.
Di bidang sosial, mengupayakan dan mendorong
pemberdayaan di bidang kesehatan, kemaslahatan dan ketahanan keluarga, dan
pendampingan masyarakat yang terpinggirkan (mustadl’afin);
d.
Di bidang ekonomi, mengupayakan peningkatan
pendapatan masyarakat dan lapangan kerja/usaha untuk kemakmuran yang merata;
e.
Mengembangkan usaha-usaha lain melalui kerjasama
dengan pihak dalam maupun luar negeri yang bermanfaat bagi masyarakat banyak
guna terwujudnya Khairu Ummah.
Berikut beberapa penjelasan tentang Lembaga NU:
1. Melaksanakan tujuan dan Usaha NU;
2. Kebutuhan program (program lebih cepat tertangani, dll);
3. Membantu tugas Pengurus NU berbasis program (sesuai
bidang tugas);
4. Pengkaderan berbasis fungsi;
5. Pengembangan sumber daya manusia;
6. Mengakomodasi potensi warga/anggota;
7. Memperkuat organisasi/perkumpulan;
8. Menjawab aspirasi masyarakat;
9. Penyuplay bekal kepengurusan NU dimasa yang akan
dating;
Berikut Lembaga
Ranting NU yang perlu / dapat dibentuk:
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul
Ulama (LDNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan NU di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah
wal Jama’ah;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus Ranting
NU.
-
Muballigh, Da’i dan lain sebagainya
-
Syiar Islam di masyarakat
-
Pendataan
-
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait
-
Dan lain-lain
2. Lembaga Pendidikan Maarif
Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan NU dibidang pendidikan dan pengajaran formal
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Kurikulum & Lembaga pendidikan formal (TK/RA, SD/MI,
SMP/MTs, MA) & non formal : Diniyah, kursus, bimbel, dll
-
Pendataan
-
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait
-
Dan lain-lain
3. Rabithah Ma’ahid Islamiyah
Nahdlatul Ulama (RMINU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan NU di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Kurikulum
-
Pendataan
-
Majelis Taklim, Jamaah Yasinan/sejenis
-
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait
-
Dan lain-lain
4. Lembaga Perekonomian
Nahdlatul Ulama (LPNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga NU / Nahdliyyin;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, gapoktan, HIMPPAM,
tengkulak, wisata, dunia usaha/industri, RT, RW, OKP, dll)
-
Pendataan binaannya
-
Membantu menyelesaikan solusi bidang pengembangan
ekonomi warga
-
Dan lain-lain
5. Lembaga Pengembangan
Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pengelolaan pertanian,
kehutanan dan lingkungan hidup;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, LMDH, perhutani,
PTPN, RT, RW, OKP, dll)
-
Pendataan binaannya
-
Membantu warga bidang pengembangan dan pengelolaan
pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup
-
Dan lain-lain
6. Lembaga Kemaslahatan
Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan
kependudukan;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, BPD, RT,
RW, OKP, dll)
-
Membantu warga dibidang kesejahteraan keluarga,
sosial dan kependudukan
-
Pendataan binaannya
-
Dan lain-lain
7. Lembaga Kajian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan NU di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, BPD, RT,
RW, OKP dll)
-
Menyediakan data valid pengembangan NU
- Dan lain-lain
8. Lembaga Penyuluhan dan
Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, BPD, RT,
RW, dll)
-
Menyediakan data valid pengembangan NU
-
Dan lain-lain
9. Lembaga Seni Budaya
Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (LESBUMI NU)
Tugas Pokok : bertugas
melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan seni dan budaya;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, BPD, dll)
-
Menyediakan data valid pengembangan NU
-
Dan lain-lain
10. Lembaga Amil Zakat, Infaq,
dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
Tugas Pokok : menghimpun
zakat dan shadaqah serta mentasharufkan zakat kepada mustahiqnya
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, pedagang/penjual,
agniya, UPZ lembaga Pendidikan, UPZ KUA Tanggul, LAZISNU MWC, dll)
-
Menyediakan data valid pengembangan NU
- Dan lain-lain
11. Lembaga Wakaf dan Pertanahan
Nahdlatul Ulama (LWPNU)
Tugas Pokok : mengurus
tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik NU
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU.
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, KUA, dll)
-
Menyediakan data valid
-
Dan lain-lain
12. Lembaga Bahtsul Masail
Nahdlatul Ulama (LBMNU)
Tugas Pokok : membahas
masalah-masalah maudlu’iyyah (tematik) dan waqi’iyyah (aktual) yang akan
menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, LBM MWC,
tokoh agama, dll)
-
Menyediakan data valid
-
Dan lain-lain
13. Lembaga Ta’mir Masjid
Nahdlatul Ulama (LTMNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan NU di bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, LTM, DMI, Ta’mir
Masjid, tokoh agama, dll)
-
Menyediakan data valid
-
Dan lain-lain
14. Lembaga Kesehatan Nahdlatul
Ulama (LKNU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, POSYANDU, POLINDES,
dll)
-
Menyediakan data valid
-
Dan lain-lain
15. Lembaga Falakiyah Nahdlatul
Ulama disingkat LFNU
Tugas Pokok : bertugas
mengelola masalah ru’yah, hisab dan pengembangan iImu falak;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, KUA, tokoh
agama, dll)
-
Menyediakan data valid
-
Dan lain-lain
16. Lembaga Ta’lif wan Nasyr
Nahdlatul Ulama (LTNNU)
Tugas Pokok : mengembangkan
penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut
faham Ahlussunnah wal Jama’ah;
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, LBM MWC,
tokoh agama, dll)
-
Menyediakan data valid
-
Dan lain-lain
17. Lembaga Pendidikan Tinggi
Nahdlatul Ulama (LPTNU)
Tugas Pokok : mengembangkan
pendidikan tinggi NU
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan LPTNU Cabang
-
Menyediakan data mahasiswa/alumni binaan LPTNU
18. Lembaga Penanggulangan
Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU)
Tugas Pokok : melaksanakan
kebijakan NU dalam pencegahan dan penanggulangan bencana serta eksplorasi
kelautan.
Tugas/Kegiatan:
- Koordinasi dengan Pengurus
Ranting NU
-
Koordinasi dengan pihak terkait (pemdes, LPBI NU
Cabang, dll)
-
Dan lain-lain