TUJUAN NU

BERLAKUNYA AJARAN ISLAM YANG MENGANUT FAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH UNTUK TERWUJUDNYA TATANAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DEMI KEMASLAHATAN, KESEJAHTERAAN UMAT DAN DEMI TERCIPTANYA RAHMAT BAGI SEMESTA (PASAL 8 ANGGARAN DASAR NU)

PIMPINAN NU DARUNGAN MASA KHIDMAT 2023-2028

RAIS SYURIYAH: Ust. ABD. ROZAQ (PAKEMAN) dan KETUA TANFIDZIYAH: Ust. ABU HASAN TOYIB (LORKALI)

Minggu, 13 Januari 2019

TA'MIR ANTUSIAS MENDAFTARKAN MASJIDNYA


 
Tim SIMAS memberi penjelasan
nudesadarungan.blogspot.com. Forum Ta’mir Masjid, Musholla dan Nahdliyyin desa Darungan Kec. Tanggul Kab. Jember, mendapatkan apresiasi dari Pengurus Ranting NU Darungan, sebagaimana dalam surat undangan nomor: 067/PR/Tanf/L-32.23.003/XII/2018, tanggal, 11 Rabiul Akhir 1440 H  / 19 Desember 2018 M, acara yang dilaksanakan pada hari Ahad Pon, pada tanggal 7 Jumadil Awal 1440 H / 13 Januari 2019 M di Masjid Baitul Muttaqin Pakeman dusun Jumbatan, yang biasanya hanya diisi dengan pembacaan surat yasin, tahlil, istighotsah, sholawat nabi dan sambutan-sambutan akan tetapi kali ini dihadiri oleh tim SIMAS (Ust. Alimul Ghoni, Ust. Nawawi, dan Ust. Toripun. Red) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanggul yang langsung melayani pengurusan SIMAS (pengumpulan berkas masjid dan musholla. Red).

Kali ini tidak hanya memberikan penjelasan namun lebih pada fokus pada pengecekan ulang yaitu identitas masjid beserta nama-nama pengurus ta’mirnya sesuai data yang dipegang oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Wilayah Kerja desa Darungan, Ust. Toripun. Namun sebelum itu, tim SIMAS menjelaskan bahwa ada kurang lebih seratus buku nikah milik warga (desa) Darungan yang belum diambil di KUA Tanggul, tim menghimbau supaya kepada warga yang belum diambil buku nikahnya supaya mendatangi KUA Tanggul pada jam kerja (pukul 07.30 – 15.30 WIB, hari Senin – Jum’at. Reddengan membawa KTP/KK.

Kembali pada SIMAS tadi, sebagaimana telah di jelaskan pada pertemuan sebelumnya (Ahad Pon, 1 Rabiul Akhir 1440 H / 9 Desember 2018 M di Masjid Miftahul Hasan Karangjati dusun Krajan yang lalu. Red). Bahwa pada hari ini (7 Jumadil Awal 1440 H / 13 Januari 2019 M. Red) bagi yang sudah selesai berkas-berkas yang dibutuhkan supaya dikumpulkan untuk diproses pada aplikasi SIMAS, dari 23 masjid yang ada di desa Darungan, ada beberapa yang belum melengkapi, ada pula Ta’mir masjidnya belum bisa hadir. Setelah berkoordinasi akhirnya berkas yang belum lengkap supaya dilengkapi seraya ta’mir masjid bermusyawarah dalam mengisi formulir pendataan masjid yang diberikan oleh tim dari KUA Tanggul.

Sementara menurut, Ust. Abu Hasan Toyyib. “Subhanallah, sangat bersyukur saya, sangat bangga dan mengapresiasi kerja dan pelayanan dari KUA, libur-libur begini (diluar jam dinas. Red) masih melayani warga (dalam SIMAS), kita berdoa, kita semua diberi kesehatan dan Alloh Subhanalloh Ta’ala meridlo’i niat dan langkah kita dalam memaksimalkan (fungsi) masjid kedepan.” Ujarnya disela-sela kegiatan.

Acara ini dihadiri oleh Anak Ranting, Ta’mir Masjid dan musholla, pengurus MWC NU Tanggul, BPD, perangkat desa, RT/RW setempat serta jajaran pengurus Ranting NU Darungan yaitu H. Ach. Taufiq (Rais), H. Nasrulloh, H. Basori Alwi, Sudin, H. Baidowi, (Wakil-wakil Rais), Ust. Abd Rozaq, H. Ach. Suparto, Ust. Hanafi (katib dan wakilnya), Ust. Samari / P. Muhammad, Ust. Sulaiman, Ust. Nurkholis, P. Muda, Ust. Nawawi, Ust. Suraji, P. Muci, Ust. Sahrim, Ust. Abu Hasan Toyyib, Ust. Mistu / P. Muzakkir, Ust. Sutiono / P. Firman, Ust. Nursalim / P. Ubed, Ust. Masyhuri P. Imam, Ust. Nurul Mustofa Arifin (Ketua dan wakilnya), Ust. Suparmanto, Ust. Sunarso Adi Putra / P. Haris (Sekretaris dan wakilnya), Ust. Abdul Jalil P. Laela, M. Holil / P. Sup (Wakil-wakil Bendahara), dan Syaifudin Zuhri (Kesekretariatan). sz